Kembali Ditahan di Rutan KPK, Yaqut Bersyukur Bisa Sungkeman dengan Ibu saat Jadi Tahanan Rumah

D

Deli Hermanto

24 March 2026 314 Dilihat

Bagikan:
Kembali Ditahan di Rutan KPK, Yaqut Bersyukur Bisa Sungkeman dengan Ibu saat Jadi Tahanan Rumah

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/3/2026). Ia sebelumnya sempat berstatus sebagai tahanan rumah sebelum akhirnya dipindahkan kembali ke Rutan KPK.

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.30 WIB menggunakan mobil tahanan berwarna perak. Kendaraan tersebut langsung berhenti di depan lobi utama gedung, sebelum ia digiring masuk oleh petugas.

Saat memasuki gedung, Yaqut menyampaikan rasa syukurnya karena sempat bertemu dan sungkeman dengan ibundanya selama menjalani masa tahanan rumah.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem sama ibu saya,” ujarnya singkat.

Berbeda dengan saat menjalani tahanan rumah yang terkesan lebih santai, kali ini Yaqut tampil dengan atribut lengkap sebagai tahanan KPK. Ia mengenakan peci hitam, kacamata, jaket abu-abu, serta rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor 12 tertera di bagian dada.

Yaqut juga terlihat berjalan dengan kedua tangan terborgol di depan tubuhnya. Ia melangkah perlahan menuju pintu masuk lobi, didampingi ketat oleh petugas pengawal tahanan berbaju safari hitam serta sejumlah aparat keamanan KPK lainnya.

Pemindahan status penahanan ini menandai kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan terhadap Yaqut dalam kasus yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. Hingga kini, KPK masih terus mendalami perkara yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut. *

Topik Terkait: Nasional Artvisi Indonesia

Komentar

Belum ada komentar.