AS dan Iran Sama-sama Langgar Hukum Internasional di Selat Hormuz!

D

Deli Hermanto

26 April 2026 โ€ข 228 Dilihat

Bagikan:
AS dan Iran Sama-sama Langgar Hukum Internasional di Selat Hormuz!

Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran di kawasan Selat Hormuz kian memanas setelah kedua negara saling menyita kapal komersial. Praktik tersebut menuai kecaman dari komunitas pelayaran internasional yang menilai tindakan itu melanggar hukum internasional dan mengancam kebebasan navigasi global.


Direktur maritim International Chamber of Shipping, John Stawpert, menegaskan bahwa para pelaut seharusnya dapat menjalankan tugasnya tanpa intimidasi maupun penahanan. Dalam wawancara dengan Al Jazeera, ia menyebut penyitaan kapal sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip kebebasan navigasi yang dijamin hukum internasional.


โ€œPara pelaut ini hanya menjalankan tugas mengangkut perdagangan. Tidak bisa dibenarkan jika kapal disita demi kepentingan politik,โ€ ujar Stawpert. Ia menambahkan bahwa organisasinya mewakili sekitar 80 persen armada kapal dagang dunia, sehingga situasi ini berdampak luas terhadap industri pelayaran global.


Stawpert juga mengkritik wacana Iran yang ingin memberlakukan pungutan di Selat Hormuz. Menurutnya, langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional dan berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi jalur pelayaran lain seperti Selat Gibraltar maupun Selat Malaka.


Di sisi lain, kebijakan blokade laut oleh Presiden Donald Trump terhadap pelabuhan Iran dinilai semakin memperburuk ketidakpastian. Perusahaan pelayaran kini menghadapi risiko tinggi akibat kurangnya kejelasan kondisi keamanan dan kriteria penargetan kapal di kawasan tersebut.


Dalam sepekan terakhir, militer AS dan Iran masing-masing mengumumkan penyitaan dua kapal komersial. Departemen Pertahanan AS menyatakan telah menangkap kapal Majestic X yang diduga mengangkut minyak bersanksi, serta sebelumnya mencegat kapal Tifani. Sementara itu, Garda Revolusi Iran menyita kapal berbendera Panama MSC Francesca dan kapal milik Yunani Epaminondas dengan alasan pelanggaran izin dan manipulasi sistem navigasi.


Pemerintah Filipina mengonfirmasi terdapat 15 pelaut asal negaranya di dua kapal yang disita Iran. Otoritas Iran menyatakan para awak dalam kondisi aman dan tidak terluka. Hal serupa disampaikan pejabat Montenegro terkait empat awak kapalnya yang berada di MSC Francesca.


Meski tidak ada laporan kekerasan terhadap awak kapal, Stawpert menegaskan bahwa penahanan itu sendiri sudah tidak dapat dibenarkan. Ia juga menyoroti sekitar 20.000 pelaut yang kini terjebak di kawasan Teluk akibat penutupan efektif Selat Hormuz, yang menimbulkan tekanan psikologis berkepanjangan.


Penutupan jalur strategis ini berdampak signifikan terhadap ekonomi global. Selat Hormuz yang biasanya dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas dunia kini mengalami penurunan lalu lintas drastis. Dalam 24 jam terakhir, hanya lima kapal yang melintas, jauh dari rata-rata 129 kapal per hari sebelum konflik meningkat.


Kondisi ini turut mendorong kenaikan harga energi dunia dan memaksa sejumlah negara menerapkan langkah penghematan darurat. Komunitas internasional pun mendesak kedua pihak untuk segera menghormati prinsip kebebasan navigasi dan memulihkan stabilitas di jalur perdagangan vital tersebut.


Sumber : Al Jazeera

Komentar

Belum ada komentar.